Inilah Jaminan Yang Disediakan Oleh Asuransi Ketenagakerjaan untuk Menjamin Kesejahteraan dan Kesehatan Anda
Inilah Jaminan Yang Disediakan Oleh Asuransi Ketenagakerjaan untuk Menjamin Kesejahteraan dan Kesehatan Anda
Saat ini
pemerintah Indonesia sedang dan telah menggembor-gemborkan asuransi jenis kesehatan
melalui program yang diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Selain asuransi kesehatan, ada jenis program asuransi BPJS jenis
ketenagakerjaan yang juga memberikan jaminan kesehatan, baik kesehatan jasmani
maupun rohani karena juga menjamin kesejahteraan tenaga kerja.
Asuransi Kesehatan
Untuk anda
yang mungkin menjadi tenaga kerja yang memilki resiko tinggi terhadap masalah
kesehatan akibat kecelakaan ataupun faktor lainnya, anda dapat membeli Asuransi
Ketenagakerjaan dari BPJS yang tidak hanya mengcover asuransi kesehatan anda namun
juga memberikan jaminan-jaminan lainnya. Sehingga anda tidak perlu membayar 2
jenis asuransi setiap bulannya. Berikut ini adalah jaminan-jaminan yang
diberikan.
1. Jaminan
Kecelakaan Kerja
Banyak
sekali macam kecelakaan kerja yang dapat terjadi baik sebelum, sedang hingga
sesudah bekerja. BPJS ketenagakerjaan mengcover seluruh kerugian kecelakaan
kerja seperti ketika terluka saat bekerja, terserang penyakit akibat lingkungan
pekerjaan dan lain sebagainya. Manfaat yang didapatkan selain asuransi kesehatan
adalah santunan uang dan program positif lainnya.
2. Jaminan
Kematian
Jaminan ini
diberikan kepada para pekerja yang meninggal dan mendapat beberapa hak yang
bermanfaat, seperti santunan kematian berupa uang tunai, santunan berkala,
biaya kematian, dan juga bantuan beasiswa untuk satu orang anak. Untuk
mendapatkan hak tersebut, pekerja harus membayar premi bulanan sebesar 0,3%
dari gaji yang dilaporkan. Cukup murah bukan?
3. Jaminan
Hari Tua
Setiap
jaminan yang diberikan dibebankan premi yang berbeda setiap bulannya. Jaminan
hari tua dapat didapatkan jika klien berada pada usia pensiun yaitu 56 tahun
atau juga bisa pensiun dini yang disebabkan kecelakaan yang menyebabkan cacat
total atau meninggal. Jaminan hari tua dapat diambil sendiri atau diberikan pada
ahli waris seperti anak, cucu, istri, suami dan orang tua.
4. Jaminan
Pensiun
Jaminan
pensiun adalah jaminan yang diberikan kepada tenaga kerja yang sudah pensiun
entah karena memang sudah memasuki usia pensiun maupun karena kecelakaan
pekerjaan yang menyebabkan cacat atau terserang penyakit parah yang menyebabkan
klien tidak bisa bekerja. Karena banyaknya penyebab pegawai harus pensiun, ada
ketentuan hak dan kewajiban yang berbeda pada setiap pembeli asuransi.
Jaminan-jaminan
diatas adalah jenis-jenis asuransi ketenagakerjaan yang juga mencakup beberapa
asuransi sekaligus, seperti asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi
jiwa dan asuransi kematian. Anda dapat mendapatkan jaminan tersebut jika anda
mendaftar dan membayar premi sebanyak jenis jaminan yang anda pilih.
Banyak
sekali manfaat yang anda dapatkan karena setiap jaminan memberikan manfaat
sekaligus. Sehingga anda bahkan dapat mengatasi beberapa masalah sekaligus
hanya dengan memilih satu jaminan. Semua jaminan di atas memang penting, namun alangkah
lebih baiknya jika anda memilih beberapa yang dibutuhkan saja agar beban premi
per bulan tidak terlalu besar.

Komentar
Posting Komentar